Pilih bahasa

betapa nistanya diri ini, yang tidak mensyukuri nikmat-Mu. Aku sering merasa tidak puas atas karunia-Mu. Padahal nikmat-Mu tidak bisakuhitung. Ya Allah betapa aku telah menganiaya diriku sendiri. Betapa aku telah menyuburkan penyakit di dalam dada ini

Do'a Hari Ini


Tuesday, November 18, 2014

Sifat : Penting
Lampiran : 1 (satu) berkas
Perihal : Permohonan Bantuan
Dana Operasional Pendidikan

Kepada Yth,
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama
Provinsi Jawa TImur
Up. Kepala Bidang Pendidikan Madrasah
Di
Surabaya

Assalamu’alaikum wr.wb
Berdasarkan Surat Keputusan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Timur no : 025.04.2.417802 tahun 2014, Tanggal : 5 Desember 2013, tentang Penetepan Madrasah Diniyah Ula Sirojut Tholibin Penerima Bantuan Operasional Penyelenggaraan (BOP) tahun Anggaran 2013, oleh karena itu kami mohon kepada Bapak dapat mengirimkan bantuan tersebut melalui rekening Madrasah Diniyah Ula Sirojut Tholibin kami Atas Nama : Madin Ula Sirojut Tholibin Nomor: 0622027305 Bank : JATIM Cabang Brondong Unit : Lamongan
Sebagai persyaratan pencairan kami lampirkan :
1. Permohonan Pencairan Dana Bantuan
2. Surat Rekomendasi dari Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Lamongan
3. Foto Copy surat ijin operasional madrasah diniyah
4. Daftar nama seluruh santri dan guru Madrasah Diniyah Ula Sirojut Tholibin
5. Permohonan Pencairan Dana Bantuan
6. Profil Madrasah Diniyah Ula Sirojut Tholibin
7. Rencana penggunaan dana Bantuan senilai Rp. 10.000.000
8. Kwitansi Penerima Bantuan bermaterai Rp. 6.000,-
9. Fotocopy Rekening atas nama lembaga Madrasah Diniyah Ula Sirojut Tholibin yang masih aktif (bukan atas nama pribadi / yayasan)
10. Fotocopy Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) atas nama Madrasah Diniyah Ula Sirojut Tholibin
11. Pernyataan Kesanggupan Menyelesaikan Kegiatan dan Membuat Laporan Pertanggungjawaban bermaterai Rp. 6.000,-
12. Foto gedung dan aktifitas proses pembelajaran.

Demikian permohonan disampaikan dan atas perhatian Bapak kami ucapkan terima kasih.
Wassalamu’alaikum wr.wb
Kepala Madin

KH. ROICHAN ROHMAN,S.Pd

No comments: